Blitar, 14 Oktober 2026 – SMKS Islam 1 Kota Blitar (SMEKISA) dipercaya menjadi tuan rumah penyelenggaraan agenda sosialisasi bertajuk “Ngobrolin Perizinan Berusaha Bersama Pelajar SMK Kota Blitar” pada Rabu (14/10/2026). Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Blitar ini berlangsung dengan tertib dan interaktif bertempat di Aula Terbuka SMKS Islam 1 Kota Blitar.

Kegiatan strategis ini melibatkan kurang lebih 150 murid dan guru pendamping dari enam satuan pendidikan kejuruan di Kota Blitar, yakni SMKS Islam 1 Blitar, SMKN 1 Blitar, SMKN 2 Blitar, SMKN 3 Blitar, SMK Katolik Santo Yusup, dan SMK PGRI 1 Blitar. Dibuka langsung oleh Kepala DPMPTSP Kota Blitar, Paring Genturutomo, S.STP, M.Si., agenda ini merujuk pada amanat Peraturan Daerah tentang RPJMD Kota Blitar 2025–2030 guna membentuk ekosistem wirausaha yang konstruktif dan berdaya saing sejak bangku sekolah. Hadir sebagai narasumber, Gunawan Indra Wijaya, S.Kom., yang memaparkan tata cara perizinan berusaha bagi pelaku usaha pemula, serta Amrizal Arief, S.E., yang mengulas kemudahan akses layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Bung Karno Kota Blitar.

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Blitar, yang pada kesempatan ini diwakili oleh Kepala Seksi SMK, Drs. Agus Supriyadi, M.Pd., mengapresiasi sinergi lintas instansi dalam memperkuat pemahaman regulasi bisnis bagi insan vokasi.

“Pendidikan kejuruan tidak hanya bertugas melatih murid menghasilkan karya dan produk berkualitas, melainkan juga menanamkan pemahaman tentang legalitas serta kepatuhan hukum dalam berbisnis. Legalitas merupakan pilar utama agar usaha yang dirintis generasi muda dapat berkembang secara berkelanjutan, bankable, dan berdaya saing pasar. Sinergi ini membuka cakrawala murid bahwa memulai usaha kini semakin mudah, cepat, dan transparan,” ungkap Drs. Agus Supriyadi, M.Pd.

Sementara itu, Kepala SMKS Islam 1 Kota Blitar, H. Rohman, S.Pd., M.Pd., menyampaikan rasa bangga atas kepercayaan yang diberikan kepada SMEKISA sebagai pusat penyelenggaraan edukasi kewirausahaan pelajar ini.

“Kami sangat menyambut baik inisiatif DPMPTSP Kota Blitar yang menggandeng sekolah kami. Literasi perizinan usaha ini menjadi bekal yang sangat berharga bagi murid-murid kami, khususnya dalam menyempurnakan mata pelajaran Projek Kreatif dan Kewirausahaan. Dengan memahami prosedur legalitas sejak dini, para murid vokasi tidak lagi ragu untuk bertransformasi dari sekadar pencari kerja menjadi pencipta lapangan kerja baru yang taat aturan hukum,” tutur beliau.

Antusiasme peserta terlihat tinggi sepanjang sesi diskusi dan tanya jawab. Para murid aktif berkonsultasi mengenai langkah awal pendaftaran izin usaha mikro, sertifikasi produk, hingga pemanfaatan platform digital perizinan yang terintegrasi di tingkat kota.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, SMKS Islam 1 Kota Blitar terus berkomitmen memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah dan dunia industri. Langkah pembekalan wawasan praktis ini diharapkan mampu mencetak generasi muda vokasi yang mandiri, inovatif, serta siap bersaing di pasar global berlandaskan semboyan sekolah: “Skill by Religious and Discipline.”