Blitar – Kasus perundungan atau bullying di lingkungan sekolah seolah tak ada habisnya. Setelah kelar satu masalah yang mengemuka, diselesaikan, lalu muncul kasus bullying lain lagi.
Bullying adalah masalah yang kerap dijumpai di manapun. Berdasar National Association of School Psychologist, perundungan bisa mencakup ancaman fisik, menggoda dan pelecehan seksual. Sekitar 15% hingga 30% dari total murid di sebuah sekolah berpotensi menjadi korban maupun pelaku bullying.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Blitar, Bapak M. Sidiq, M.AP menjelaskan pada ratusan guru dan siswa demi menghindari bullying/perundungan di Aula SMK Islam 1 Blitar. (Selasa, 10/10/2022)
Bullying atau perundungan pada remaja bisa terjadi di mana saja dan pada siapa saja. Maka dari itu, masyarakat perlu mengetahui tanda-tanda bullying dan hal yang perlu dilakukan jika itu sampai terjadi.
Berikut penjelasan lengkap mengenai 5 jenis bullying pada remaja yang disampaikan saat workshop Penerapan Sekolah Bebas Bullying yang berhasil dirangkum redaksi di Aula SMK Islam 1 Blitar. (Selasa, 10/10/2022)
1. Bullying Verbal
Tindakan ini bisa dilakukan dengan kata-kata, pernyataan, julukan, dan tekanan psikologis yang menyakitkan atau merendahkan.
Perundungan jenis ini biasanya ditujukan pada anak yang fisik, penampilan, sifat, atau latar belakang sosialnya berbeda dari anak-anak yang lain.
2. Bullying Cyber/Dunia Maya
Umumnya media yang digunakan untuk melalukan perundungan di dunia maya yaitu media sosial, aplikasi chatting, atau surat elektronik (e-mail).
Perundungan yang terjadi biasanya berupa hinaan atau sindiran. Bisa juga berupa gosip tentang siswa yang disebarkan melalui media sosial.
3. Bullying Fisik
Perundungan fisik bisa berupa menghalangi jalan korban, menyandung, mendorong, memukul, menjambak, hingga merusak barang.
Perhatikan apabila pada tubuh anak sering muncul luka atau memar tanpa alasan yang jelas. Biasanya anak yang menjadi korban enggan untuk mengakui bahwa dirinya ditindas secara fisik.
4. Bullying Sosial
Jenis perundungan lainnya yang juga cukup sering terjadi yaitu pengucilan secara sosial.
Biasanya, anak yang mengalami jenis perundungan ini sering menyendiri, mengerjakan tugas kelompok seorang diri dan tidak pernah bermain bersama teman-teman di luar jam sekolah.
5. Bullying Seksual
Di SMA/SMK jenis perundungan ini lebih mungkin dialami. Pelaku perundungan akan mengomentari, menggoda, berusaha mengintip, bahkan menyentuh korban secara seksual.
Dalam beberapa kasus, perundungan seksual termasuk dalam tindakan kriminal yaitu pelecehan atau kekerasan seksual, yang memungkinkan pelaku ditindak secara hukum.
Kebanyakan korban dari jenis perundungan seksual adalah anak perempuan, meskipun tak menutup kemungkinan anak laki-laki juga mengalami jenis perundungan ini.
Berminat belajar tentang  bebas bullying lebih lanjut, bisa akses file berikut ini. https://drive.google.com/file/d/109uyHuIkxwQWzHU-A7G4twIUs8fn3cfv/view?usp=drivesdk
Berikut foto dokumentasi kegiatan Workshop Penerapan Sekolah Bebas Bullying yang berhasil dihimpun redaksi.

Share This